Kinerja Kominfo dan kepedulian Pemkab Pasaman Di Pertanyakan
OposisiTv.Net Lubuk Sikaping _Wartawan yang bertugas di wilayah Pasaman sudah tujuh bulan terhitung dari Januari sampai dengan juli 2025 (7 bulan) telah melaksanakan tugas nya sebagai jurnalistik dengan mempublikasikan kegiatan Pemda Kabupaten Pasaman sebagai mitra.
Sebagaimana tahun tahun sebelumnya, tetapi sampai saat ini hak wartawan di Pasaman masih terabaikan dan belum ada kejelasan, seperti nya wartawan di kabupaten Pasaman,tidak dianggap ada oleh pemerintah daerah kabupaten Pasaman.
Sementara itu sejumlah wartawan cetak dan online yang melakukan tugasnya di kabupaten Pasaman mengatakan wartawan dalam menjalankan tugasnya dan keberadaan nya diakui oleh undang undang.
Bahkan pers juga sebagai pilar keempat demokrasi tapi nyatanya sampai saat ini, Anggaran media yang sangat minim bahkan nyaris, tidak ada kejelasan, itu membuktikan dan terkesan bahwa Pemda Pasaman tidak membutuhkan wartawan.
Untuk itu wartawan akan melakukan tugas nya melakukan control sosial,Maupun publikasi terhadap kegiatan yang menggunakan uang negara, Untuk kepentingan masyarakat, demi terciptanya transparansi, dalam pengelolaan keuangan negara.
Kami berharap agar Bupati dan Wakil Bupati Memperhatikan keuangan publikasi berita di Dinas Kominfo,Agar hak wartawan terpenuhi.(FAUZAN)