Diduga Enam Puluh Dua Wali Nagari Di Kabupaten Pasaman Menjerit
OpoaisiT.Net Pasaman _Dana anggaran Nagari Tahun 2025,Yang di peroleh dari potongan ,Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) ,sebesar sepuluh persen untuk Nagari di kabupaten Pasaman menuai Polemik.
Sebanyak Enam puluh dua nagari di kabupaten Pasaman"Wali nagarinya terpekik.Kenapa tidak Anggaran Dana Nagari dari bulan September sampai bulan Desember Tahun 2025, tak kunjung Cair.
Yang menyebabkan perangkat di kantor wali nagari terlihat lesu menurut pantauan wartawan media ini.
Untuk Anggaran Dana Nagari Yang belum cair peruntukan nya untuk"Gaji Staf,Insentif Bamus,Tunjangan jabatan Operasional,Dan alat tulis kantor ya g di singkat dengan Atk.
Untuk penghasilan tetap yang di singkat Siltap sudah di bayarkan sampai bulan November , menurut informasi di lapangan, Untuk Siltap yang menerima Seperti Wali Nagari,Sekna,kasi kaur dan Kepala Jorong
Kata salah seorang perangkat wali Nagari yang namanya takut di tulis di media ini menerangkan"Untuk anggaran Alat tulis kantor, biasanya kami berhutang pada percetakan, begitu juga pembayaran Air Pdam,listrik dan wifi di talangi oleh pihak ke tiga.Belum lagi nagari memiliki hutang,biaya makan,minum rapat,kepada pemilik usaha rumah makan ,sebagai mitra nagari.
Belum gaji kami sejak bulan September sampai Desember ini, belum cair juga, kami mohon kepada bapak bupati atau yang berkompeten agar secepatnya mencairkan yang telah menjadi hak kami ucapnya.(Fauzan)














