Anggota Polsek Bonjol Tangkap Lansir BBM Di Spbu Kumpulan Barang Bukti Diserahkan Ke Satreskrim Polres Pasaman
OposisiTv.Net Kumpulan Mobil box di sulap, menjadi tempat penyimpanan minyak solar ilegal,Tanki solar tersusun rapi sebanyak empat buah.
Isi solar pertengki seribu liter ,sekali bawa oleh mobil box ,sebanyak empat ton minyak solar legal.
Minyak solar legal akhirnya menjadi minyak ilegal,kabarnya minyak tersebut di bawa dari Spbu kumpulan menuju kota Padang.
Nama sang sopir Erik warga lapai kota Padang,menurut keterangan nya sudah empat kali dia menjemput minyak tersebut ke Spbu kumpulan Kecamatan Bonjol,kabupaten Pasaman.
Dia mengaku, tadi itu baru sempat mengisi dengan satu barcode atau sebanyak 130 liter seharga Rp.900 ribu. Dan saat akan mengisi berikutnya, Polisi sudah tiba di lokasi.
Diakui juga, 'Erik' memiliki delapan barcode solar di handphone-nya, dengan mobil dan plat nomor yang berbeda-beda.
"Saya baru empat kali disuruh 'Bos' mengisi solar di SPBU Kumpulan. Setelah tangki dalam Box penuh, saya langsung balik ke Padang untuk membongkar solar di sebuah tempat di jalan bypass," katanya.
Namun anehnya, 'Erik' mengaku tidak pernah melakukan pembayaran ke petugas SPBU setelah mengisi solar. Tugasnya hanya sekedar mengisi Solar dan mencatat jumlahnya.
"Sudah ada 'orang sini' yang bekerjasama dengan 'Bos' untuk melakukan pembayaran di SPBU Kumpulan," aku 'Erik', sembari mengungkap inisial Rsp'
Menurut keterangan Akp Syafri Munir Kapolsek Bonjol"ya betul memang ada penangkapan Bahan bakar minyak solar di Spbu kumpulan,oleh masyarakat dan anggota Polsek Bonjol.
Kasat Reserse Kriminal Polres Pasaman, AKP. Fion Joni Hayes, S.H. MM. saat dihubungi di kantornya minggu sore, manyatakan sudah menerima limpahan kasus mobil box pengangkut solar dari Polsek Bonjol.
"Kita sedang mendalami kasus ini dan sekarang tengah melakukan pemeriksaan sopir mobil box tersebut," jelas Kasat Reskrim. (Tim)















