Image
Logo
Image

Diduga Mark Up Pembangunan TPS 3R Yang merugikan Keuangan Negara

Oposisi tv.Net Pasaman_ DIduga sia sia saja pemerintah pusat mengucurkan dana untuk pengolahan sampah menjadi produk yang bermanfaat.

Tahun 2021 dan tahun 2022 Nagari Tanjung beringin dan nagari ganggo mudiak memperoleh bantuan dengan Anggaran sebanyak Rp.414.000.000 untuk satu unit pembangunan Tempat Pengolahan Sampah  Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R).

Untuk Tahun 2022 ada nagari yang memperoleh bantuan TPS 3R di Tujuh Nagari yanitu Nagari Limo koto,Ganggo Hillia,Lubuak Layang,Ladang Panjang,Alahan mati dan Langsek kodok.

Menurut  informasi yang diperoleh media ini dilapangan,setiap TPS 3R yang sudah di bangun dengan Dana Alokasi Khusus, tidak ada yang beroperasi seperti yang di harapkan pemerintah pusat.

Diduga telah terjadi perbuatan Tindak pidana korupsi pada  pembangunan Tempat Pengolahan Sampah  Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) Tahun anggaran 2021 dan 2022.

Saat di konfirmasi pengurus TPS 3R, iya mengatakan tidak berfungsi dan tidak jalan pengolahan sampai tersebut menjadi barang yang bermanfaat uncapnya.Bersambung edisi selanjutnya.(Fauzan)