Image
Logo
Image

Exscavator Maut Dimana Sekarang"Media Ini meminta Aparat Penegak Hukum Tidak tebang pilih Dalam Penegakan Hukum"

OposisiTv.Net Pasaman_Kata sang sopir Torado"Exscavator maut tersebut di bawa ke Plta Danau Maninjau,untuk bekerja, saat di Bap anggota satlantas Polres Pasaman.


Untuk Torado dan Exscavator saya tidak tau dan tidak ada perintah, untuk di titipkan ke Polsek Tigo Nagari,saya di perintahkan bos Dino untuk meletakan di mes.sehari setelah itu,baru lah Exscavator dibawa ke Plta Danau Maninjau dan Torado berada di stone crusher. 

Kata iptu Afrizal Kasat Lantas Polres Pasaman kepadal Dino ,supaya  meletakan Torado dan Exscavator tersebut di Polsek Tigo Nagari pasca kecelakaan,tau tau perjanjian yang tidak tertulis tersebut tanpa pengawal dari anggota satlantas polres Pasaman,Torado dan Exscavator raib.

Berkat kegigihan kasat lantas beserta Jajaran satlantas polres Pasaman,akhirnya Torado dan sang sopir dapat dibawa ke kantor Lantas Polres Pasaman,setelah satu minggu  laka Exscavator Maut tersebut.

Iptu Afrizal Kasat Lantas Polres Pasaman bahwasanya semua masyarakat Indonesia sama dimata hukum, tidak di beda bedakan,apalagi ini laka menonjol yang meninggal mantan Ketua DPRD kabupaten Pasaman ucapnya.

Berdasarkan Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana(KUHAP) "Barang bukti sitaan pada prinsipnya dilarang untuk dipinjam pakai"karena  berada dibawah tanggung jawab penuh penyidik atau penuntut umum dan harus dijaga keutuhannya untuk kepentingan peradialan umum,dalam praktiknya,pinjam pakai sering dijumpai dengan prosedur tertentu.

Exscavator Maut tersebut sekarang tidak jelas keberadaannya.Kabarnya Bekerja di Plta Danau Maninjau dan ada kabar lagi bekerja di Tambang yang berada di Kinali kabupaten Pasaman Barat.

Apakah exscavator maut tersebut sudah di pinjam pakai kan oleh aparat penegak hukum kepada sang pemilik atau tidak"Untuk kepastianya akan kita tanyakan kepada Kapolres Pasaman Bersambung ...............(Fauzan)