Image
Logo
Image

Khairuddin Simanjuntak Laksanakan soaialisas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Cara Penyelenggara Cadangan Pangan

OposisiTv.Net Pasaman _Hari ini kegiatan sosialisasi peraturan daerah(Perda) Nomor 9 Tahun 2019 tentang cara penyelenggara cadangan pangan oleh Khairuddin simanjuntak, Ketua Komisi dan ketua fraksi Gerindra Dprd Provinsi Sumatera Barat.


Dalam tema nya Bidang Ekonomi seperti" Perkebunan Pertanian peternakan perikanan kelautan kehutanan perindustrian perdagangan Transmigrasi dan Tenaga Kerja.

Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati,Pangan pokok tertentu adalah pangan yang di peruntukan sebagai makanan utama sehari hari dengan sumber daya dan kearifan lokal daerah seperti beras,umbi umbian atau pangan pokok lainnya yang di konsumsi masyarakat Daerah.

Untuk cadangan pangan tentang persediaan pangan di suatu wilayah untuk di konsumsi manusia, pengendalian,gejolak/stabilitas harga pangan dan untuk menghadapi keadaan darurat.

Khairuddin Simanjuntak dalam sambutannya mengatakan Lubuk Sikaping adalah kampung saya,untuk tahun 2027 iya akan membantu wali nagari se kecamatan Lubuk Sikaping,
dalam anggaran pembangunan nagarinya.

Khairuddin simanjuntak merupakan mantan wartawan dan sudah empat kali menjadi anggota dewan,dua kali anggota dewan kabupaten dan dua kali anggota dewan provinsi.Dan iya akan menganggarkan keuangan  untuk kegiatan para wartawan di Pasaman Tahun 2027.(Fauzan)