Image
Logo
Image

Diduga Yasril Ma Kemenag kabupaten Pasaman Tetapkan Sumbangngan Untuk Acara Hari Amal Bakti Sebesar Rp.150.000 Per Orang

OposisiTv.Net Pasaman _Kata Mbah goegle Pemungutan uang untuk acara Hari Amal Bhakti (HAB) atau kegiatan instansi pemerintah (seperti Kemenag) pada dasarnya tidak diperbolehkan jika bersifat paksaan, mengikat, dan mengarah pada pungutan liar (pungli). 

Berikut adalah poin-poin penting terkait hal tersebut berdasarkan konteks peraturan dan laporan lapangan:
  • Dugaan Pungli: Laporan menunjukkan adanya indikasi pungli dalam acara HAB di lingkungan instansi kemenag Kabupaten Pasaman,yang diminta dari ASN atau pihak terkait dengan dalih acara.
  • Larangan Pungli: Setiap pungutan yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan bersifat memaksa dikategorikan sebagai pungli dan dapat ditindak oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
  • Prinsip Sukarela: Jika dana yang dibutuhkan berasal dari kontribusi, sebaiknya dilakukan secara sukarela, transparan, dan tidak memberatkan, serta bukan merupakan sumbangan wajib.
  • Penggunaan Dana: Dana yang dikumpulkan untuk sebuah acara harus digunakan sesuai tujuannya dan tidak boleh untuk kepentingan pribadi. 
    YouTube +3
Kesimpulan:
Tindakan memungut uang secara paksa untuk acara HAB adalah salah. Jika kegiatan tersebut membutuhkan biaya, sebaiknya menggunakan anggaran resmi atau melalui partisipasi sukarela yang transparan, bukan dengan memungut biaya yang memberatkan atau mengikat.Tulis Goegle.

Nah berdasarkan investigasi media ini dengan Yasri Ma kepala kemenag kabupaten Pasaman, di ruangan nya mengatakan,kami akan mengadakan acara memperingati Hari Amal Bakti karena ada musibah ,tidak jadi dirayakan.

Tentunya kami musyawarahkan  tentang kegiatan  hari amal bakti,ketika. rapat itu "saya bilang sumbangngan kita Rp 150.000 (Seratus lima puluh Ribu) perorang,."tu pun tidak semuanya yang membayar.karena terjadi bencana alam,maka uang tersebut kami alihkan ke korban bencana alam dan kegiatan doa di MTSN Lubuk Sikaping.

Pada saat itu Yasril Ma terlihat santai saja dan terlihat tidak terjadi apa apa,saya tidak ada memegang uang tersebut dan nilai uang yang terkumpul saya tidak tau.

Siapa yang bertanggung jawab atas dugaan pengutipan Uang Untuk acara Hari Amal bakti di Kemenag kabupaten Pasaman (Fauzan)