Berkelas Prumda Air Minum Tirta Saiyo Berikan Piagam Penghargaan Kepada Kejaksaan Pasaman
- Oposisi Tv.Net Penghargaan di berikan Pasaman kepada Kejaksaan Negeri Pasaman atas bantuan hukum non litigasi terkait penagihan tunggakan pelanggan.
Selain Kejaksaan Negeri Pasaman, Perumda air minum Tirta Saiyo juga memberikan piagam penghargaan kepada dua Jaksa Pengacara Negara (JPN) di Kejaksaan Negeri Pasaman yakni Mutia Salsabila dan Munawir.
Direktur Perumda air minum Tirta Saiyo, Deddy Eka Putra mengatakan bahwa kerjasama antara Perumda Tirta Saiyo dan Kejaksaan Negeri Pasaman mulai menunjukkan hasil yang positif.
Buktinya, tunggakan pelanggan periode bulan Februari hingga April 2026 berhasil ditagih sebesar lebih kurang sebsar Rp.138 juta.
"Piagam penghargaan yang kita berikan ini merupakan bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih kita kepada Kejaksaan Negeri Pasaman dalam bantuan hukum mediasi penyelesaian piutang pelanggan, " Katanya,
Menurutnya, kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam menyelesaikan persoalan tunggakan pelanggan yang selama ini membebani keuangan perusahaan daerah.
“Kerja sama ini sangat membantu Perumda Tirta Saiyo dalam memulihkan tunggakan pelanggan. Selain meningkatkan penerimaan perusahaan, juga menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih taat membayar rekening air,” terang Deddy.
Lebih jauh diterangkannya, mayoritas pelanggan yang menunggak itu adalah para pelaki usaha. Atas dasar tersebut, Perumda Tirta Saiyo telah mengeluarkan 20 Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejari Pasaman.
"Dari jumlah itu, sebanyak 13 perkara berhasil diselesaikan melalui mediasi dan penagihan. Sementara pelanggan yang tetap tidak memenuhi kewajibannya terpaksa dikenakan sanksi berupa pemutusan sambungan air, " Katanya.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Hendi Arifin, menyebut keberhasilan pemulihan piutang tersebut merupakan hasil kerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Pasaman dalam mendampingi Perumda Tirta Saiyo.
“Ada sekitar Rp196 juta tunggakan pelanggan yang ditangani, dan berhasil dipulihkan sebesar Rp138 juta. Artinya, pemulihan sudah mencapai lebih dari 50 persen,” katanya.
Ia menegaskan, pihaknya siap terus mendukung Perumda Tirta Saiyo untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi penagihan piutang pelanggan.
“Kami bisa membantu Perumda Tirta Saiyo meningkatkan penerimaannya. Ke depan kerja sama ini bisa lebih ditingkatkan lagi, termasuk dengan penambahan Surat Kuasa Khusus agar pendapatan asli daerah bisa semakin diperkuat,” tutup Hendi. (Tim)















