Image
Logo
Image

Untuk Uang Rp.150.000 Tersebut Berdasarkan Keputusan Musyawarah Bukan Perintah Saya

OposisiTv.Net Pasaman_ Dr.H.Yasril,S,Ag.M.A mengatakan saya bertanggung jawab atas pemungutan uang yang di musyawarah kan secara bersama sama anggota.

Setelah saya buka kegiatan musyawarah tersebut ,saya hanya diam dan tidak ada berkomentar,dan diambilah kesimpulan, penetapan uang Rp.150.000.per orang secara bersama sama.Tdak semua rekan rekan yang membayar uang tersebut.

Saya tidak lari dari tanggung jawab Karena saya pemimpin dan mengoordinasikan instansi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasaman,Sumatera Barat adalah saya adalah apapun kegiatan di Kemenag tangung jawab saya ,apalagi  mengenai uang tersebut akan kami hadapi bersama sama .

Untuk berita pertama dengan judul Diduga Yasril Ma Kemenag Kabupaten Pasaman Tetapakan Sumbangangan Untuk Acara Hari Amal Bakti Sebesar Rp.150.000 perorang ,itu berita salah dan tidak benar  berdasarkan konfirmasi melalui  WhatsApp dengan nomor 0813 633* ****

Untuk di kantor kemenag saya yang bertanggung jawab,sambil menutup handphone dan melaju ke kota Padang (Fauzan)