Dua orang Pemakai dan Pengedar Narkoba Jenis Shabu dan Ganja Di Tangkap
OposisiTv. Pasaman _Dua orang pengedar dan pemakai Narkotika jenis Sabu dan Ganja di tangkap Tim Elang Timur Satresnarkoba Polres Pasaman Hari Minggu Tanggal 19 Juli 2026.
Lokasi penangkapan di pasar Tapus Nagari Padang Gelugur, kecamatan Padang Gelugur,Kabupaten Pasaman.
Kedua tersangka tersebut bernama Junaidi dan Ahmad Reli, mereka di tangkap sedang memakai Shabu.
Barang bukti yang di sita satu paket sedang sabu,dan satu paket kecil,kaca Pirek siap pakai,Tujuh paket ganja ,timbangan digital,Satu unit handphone dan uang sebesar dua ratus lima puluh ribu .
Mereka berdua dikenakan dengan Pasal
114 Ayat 1 dan Pasal 609 ayat 1 dan pasal 111 ayat 1 undang undang tentang Narkotika, Hukuman Penjara Dua puluh Tahun dan Seumur Hidup (Fauzan)










