Image
Logo
Image

Dua orang Pemakai dan Pengedar Narkoba Jenis Shabu dan Ganja Di Tangkap

OposisiTv. Pasaman _Dua orang pengedar dan pemakai Narkotika jenis Sabu dan Ganja di tangkap Tim Elang Timur Satresnarkoba Polres Pasaman Hari Minggu Tanggal 19 Juli 2026.


Lokasi penangkapan di pasar Tapus Nagari Padang Gelugur, kecamatan Padang Gelugur,Kabupaten Pasaman.


Kedua tersangka tersebut bernama Junaidi dan Ahmad Reli, mereka di tangkap sedang memakai  Shabu.


Barang bukti yang di sita satu paket sedang sabu,dan satu paket kecil,kaca Pirek siap pakai,Tujuh paket ganja ,timbangan digital,Satu unit handphone dan uang  sebesar dua ratus lima puluh ribu .


Mereka berdua dikenakan dengan Pasal 

114 Ayat 1 dan Pasal  609 ayat 1 dan pasal 111 ayat 1 undang undang tentang Narkotika, Hukuman Penjara Dua puluh Tahun dan Seumur Hidup (Fauzan)