Tambang Emas Ilegal Kembali Menggeliat Di Nagari Padang Matinggi Kecamatan Rao Kabupaten Pasaman
OposisiTv Net Pasaman_Setelah kasus nenek saudah di Rao beberapa bulan lalu, Tambang Emas Ilegal yang di Singkat (Peti) di bantaran sungai sibinail mulai dari batas Sumatra Utara dan Sumatera Barat di tutup,saudah di duga dianiya menek,Sekarang kita tidak membahas saudah,Tapi aktifnya kembali Tambang Emas Ilegal di Nagari Padang Matinggi, kecamatan Rao, kabupaten Pasaman.
Menurut informasi yang di peroleh media ini diboapangan mengatakan,diduga alat yang beroperasi sekitar 14 unit alat berat jenis Excavator, lokasinya tersebar "ada di polongan Duo, Muaro Cubadak,ada di Padang Matinggi dan Sungai Raya.
Waktu itu saat di Mako Polres Pasaman"Syamsu Tabri Wali Nagari Padang Matinggi dan Tokoh Masyarakat di Rao,mengatakan pada awak media "ini katanya"surat sudah saya berikan untuk Kapolres Pasaman dan Bupati Pasaman,agar tambang Emas Ilegal mengunakan alat berat tersebut agar di hentikan.
Penyebab tambang emas ilegal tersebut, alam jadi rusak sekitar tambang,air keruh, air sungai tak bisa lagi dimanfaatkan seperti biasa ujarnya.
Ya benar saja apa yang di utarakan wali nagari tersebut,air sungai keruh ,Pada tanggal 26/9/2026; awak media melihat dua unit alat berat merek Zoomlion dan Sany,sedang bekerja mengambil butiran butiran emas (Fauzan)










